Reses Sukatani, Anggota DPRD Provinsi Marjuki Perjuangkan Aspirasi Warga Bekasi
INDEKSBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar IX dari Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, melaksanakan rangkaian kegiatan Reses II Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Buni Ayu, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sukarukun, Karnada, Ketua RW 02 Sapei, tokoh masyarakat, warga setempat, serta sejumlah Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Marjuki menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD yang diatur dalam tata tertib dewan. Melalui kegiatan tersebut, wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen.
“Salah satu bagian dari tugas saya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat adalah turun langsung ke masyarakat agar memahami apa yang menjadi keinginan konstituen saya,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh keluhan dan usulan warga yang disampaikan akan dicatat dan dibawa ke forum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
“Semua aspirasi bapak dan ibu akan saya kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan,” tambahnya.
Menurut Marjuki, reses menjadi momentum penting untuk memastikan program pembangunan tersusun secara terencana dan tepat sasaran. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kebutuhan, terutama terkait pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.
Selain menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV, Akhmad Marjuki juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan itu, peserta reses menerima konsumsi berupa makanan ringan, nasi kotak, air minum, serta beras seberat lima kilogram.
Akhmad Marjuki menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah menyampaikan usulan secara terbuka. Ia memastikan seluruh aspirasi akan dibawa ke forum DPRD saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Aspirasi bapak dan ibu sudah saya catat. Nanti akan saya bawa ke forum DPRD ketika rapat dengan TAPD untuk saya sampaikan dan perjuangkan. Saya akan berupaya maksimal memperjuangkan aspirasi yang disampaikan,” tutupnya.
Reses ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan secara langsung kepada wakil rakyat, dengan harapan berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat segera memperoleh solusi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

