DPRD Minta Pemkab Bekasi Siapkan Rekrutmen Pegawai Outsourcing Honorer Tidak Masuk PPPK
INDEKSBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten pastikan aspirasi tenaga kependidikan dan tenaga harian lepas (THL) yang belum jelas status kepegawaiannya perlu ditindaklanjuti.
Hal itu dikatakan, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Teten Kamaludin,
“DPRD akan menggelar rapat lintas komisi bersama dinas terkait untuk membahas persoalan aspirasi tenaga kependidikan dan tenaga harian lepas (THL) yang belum jelas status kepegawaiannya,” kata Teten.
“Untuk tenaga kependidikan, mitra kerjanya ada di Komisi IV bersama Dinas Pendidikan. Sedangkan terkait status kepegawaian, ranahnya ada di Komisi I dengan BKPSDM. Karena itu, pembahasan akan dilakukan lintas komisi,” sambungnya.
Teten menambahkan, kebijakan kepegawaian ini masih terbentur regulasi dan kondisi anggaran daerah. Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Bekasi sudah melampaui 30 persen dari total APBD 2025, sehingga pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Masalah ini harus diurai bersama agar ada solusi yang jelas, karena menyangkut nasib banyak orang,” tandasnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan opsi rekrutmen pegawai dengan pola outsourcing atau alih daya. Skema ini muncul sebagai jalan tengah untuk menampung tenaga honorer yang tidak masuk dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pemkab Bekasi saat ini masih melakukan pendataan terhadap pegawai yang tidak masuk dalam seleksi PPPK.
Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD untuk merumuskan langkah lanjutan terkait kebutuhan pegawai. (adv)