Kebijakan TMT Serentak menuai kritik, Wasekjen DPP GPM : Kami Rindu Azwar Anas

INDEKSBEKASI.COM, JAKARTA – Kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serentak bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diusulkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menuai kritik tajam.

Moch Firman, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Pemuda Marhaenis—organisasi pemuda yang diketuai oleh politisi senior Emir Moeis—menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan bisa berdampak besar bagi ribuan keluarga.

Sebagai praktisi pendidikan, Moch Firman menyoroti dampak kebijakan ini terhadap tenaga pendidik honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan harapan diangkat menjadi ASN.

Menurutnya, jika kebijakan ini tetap diterapkan, banyak tenaga honorer yang sudah mendekati usia pensiun akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan status ASN yang layak.

TMT Serentak: Menabrak UU ASN dan Merampas Hak Honorer?

Kebijakan ini juga dikritik karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

UU tersebut menekankan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur, tetapi penundaan pengangkatan CASN hingga 2026 justru berpotensi merampas hak tenaga honorer yang telah lama menunggu kepastian status mereka.

“Jika aturan ini benar-benar diterapkan, maka MenPAN-RB secara tidak langsung menarik kewenangan daerah, termasuk dalam hal gaji dan penghargaan bagi ASN. Ini bukan hanya soal kebijakan sentral atau daerah, tetapi juga soal keadilan bagi mereka yang sudah lama mengabdi,” ujar Firman, Sabtu (08/03/2025).

Firman juga menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang hingga saat ini tidak pernah menyebut efisiensi anggaran sebagai alasan utama penundaan. Bahkan, pihak Istana telah mengonfirmasi bahwa kebijakan ini bukan karena keterbatasan anggaran.

Hal ini memicu pertanyaan besar: Jika bukan karena anggaran, mengapa pengangkatan CASN harus ditunda?

Dampak Sosial: Ribuan Keluarga Terdampak

Kritik terhadap kebijakan ini semakin menguat karena menyangkut nasib ribuan keluarga tenaga honorer.

Firman menggambarkan betapa banyak istri guru honorer, keluarga pemadam kebakaran, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang selama ini hidup dengan harapan akan diangkat menjadi ASN.

“Bu Rini (MenPAN-RB) mungkin tidak merasakan bagaimana beratnya hidup sebagai istri seorang guru honorer berusia 55 tahun atau sebagai keluarga pemadam kebakaran yang setiap hari bertaruh nyawa. Mereka menangis bahagia saat mendengar kabar pengangkatan CASN, tetapi tiba-tiba harapan itu direnggut dengan kebijakan TMT serentak yang tidak rasional,” tambahnya.

Kebijakan ini juga bisa memicu ketidakstabilan sosial di daerah-daerah yang bergantung pada tenaga honorer.

Jika mereka terus dibiarkan tanpa kepastian, bukan tidak mungkin akan ada gelombang protes yang lebih besar.

Presiden Prabowo Diharapkan Konsisten dengan Janji Pro-Rakyat

Seiring dengan meningkatnya kritik terhadap kebijakan ini, banyak pihak berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto tetap konsisten dengan janji kampanyenya yang pro-rakyat.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk tenaga honorer dan ASN sebagai tulang punggung pemerintahan.

“Harapan kami, Pak Prabowo tetap setia pada koridor janjinya. Jangan sampai kebijakan ini menjadi kekecewaan awal bagi masyarakat yang berharap perubahan nyata,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *