Wakil Ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha Harapkan Maksimal Program Kerja Dengan Efesiensi APBD
INDEKSBEKASI.COM, KABUPATEN BEKASI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, harapkan Pemkab Bekasi maksimalkan program dengan melakukan efisiensi anggaran tersebut akan menjadi bagian penting dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, usai pengesahan Pertanggungjawaban APBD (P2APBD) 2024 melalui rapat paripurna.
“Kami sedang membahas P2APBD dan akan segera memparipurnakannya dalam waktu dekat,” kata Aria Dwi Nugraha.
Aria menjelaskan bahwa pembahasan P2APBD menjadi momentum evaluasi terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menegaskan pentingnya memaksimalkan program kerja agar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Setiap fraksi pasti memiliki pandangan berbeda. Namun semua pandangan itu menjadi bahan evaluasi konstruktif DPRD,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Ia menambahkan, pelaksanaan APBD Perubahan akan dipercepat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi anggaran. Dana yang sebelumnya digunakan untuk biaya hotel dan kegiatan seremonial, dialihkan ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
“Setelah paripurna P2APBD, kami akan mengawal pelaksanaan APBD bersama pemerintah daerah,” tegas Aria.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat keberhasilan dalam pelaksanaan efisiensi anggaran tahun 2025. Berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), total efisiensi mencapai Rp492,57 miliar, melampaui target awal sebesar Rp487,95 miliar.
Informasi tersebut tertuang dalam nota dinas Bappeda bernomor 000.7.2.4/2822/Bappeda.4 tertanggal 23 Mei 2025, yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Efisiensi tersebut diperoleh melalui tiga tahapan, yaitu, Tahap I (P2): Rp123 miliar, Pengurangan alokasi gaji: Rp20 miliar dan Tahap II (terkonfirmasi): Rp259,52 miliar
Meskipun sempat terjadi kekurangan efisiensi sebesar Rp85,37 miliar, potensi tambahan sebesar Rp90 miliar berhasil ditemukan melalui penyisiran ulang belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan begitu, total efisiensi mencapai Rp492,57 miliar atau surplus Rp4,62 miliar dari target.
Dana hasil efisiensi ini dialokasikan untuk membiayai kebutuhan belanja wajib, antara lain Pengadaan blangko KTP: Rp3 miliar, Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional: Rp90 miliar, Pembayaran jasa outsourcing: Rp21 miliar dan Penanganan Kali Bekasi (nilai anggaran masih dalam proses penetapan).
Sejumlah dinas berkontribusi besar terhadap efisiensi ini. Dinas Pendidikan mencatat efisiensi Rp30,8 miliar, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Rp35,7 miliar, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Rp52,2 miliar.
Sebaliknya, 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi tidak menyumbang efisiensi karena tidak termasuk dalam skema efisiensi tahun ini. (Advetorial)

